Di antara amalan-amalan yang disunnahkan dalam Islam, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan umroh sebagai penyempurna ibadah. Anjuran ini tidak berdiri tanpa dasar, karena terdapat banyak dalil umroh yang dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur’an dan juga Hadits Nabi Muhammad .
Sebagai ibadah yang sangat dianjurkan, umroh memiliki keutamaan besar bagi setiap Muslim yang menunaikannya dengan ikhlas dan sesuai tuntunan. Berbagai dalil tentang umroh menjelaskan bahwa ibadah ini bukan hanya perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan penghapus dosa.
Bagi Sobat Hana yang tengah merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, memahami dalil perintah umroh akan menumbuhkan keyakinan dan semangat agar ibadah yang dilakukan bernilai maksimal di sisi Allah Ta’ala.
Daftar Isi
ToggleDalil Umroh dalam Al-Qur’an
-
Surat Al-Baqarah Ayat 196
Salah satu dalil umroh dalam Al-Qur’an yang paling kuat terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 196, yang secara jelas memerintahkan kaum Muslimin untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah SWT.
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa umroh merupakan ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam dan harus dilaksanakan dengan niat ibadah semata-mata karena Allah.
-
Surat Ali Imran Ayat 97
Meskipun ayat ini secara eksplisit menyebutkan ibadah haji, para ulama menafsirkan bahwa perintah mengunjungi Baitullah juga mencakup ibadah umroh, karena umroh pun merupakan bentuk pengagungan terhadap rumah Allah.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya : “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”
Dalil Umroh dalam Hadits Nabi Muhammad
Selain Al-Qur’an, dalil umroh menurut hadits juga sangat banyak dan sahih. Di antaranya:
-
Hadits Riwayat At-Tirmidzi
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَك
Artinya : “Nabi Muhammad pernah ditanya perihal umrah, apakah ia wajib? Rasulullah menjawab, ‘Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu,’” (HR. At-Tirmidzi).
Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun umroh tidak selalu diwajibkan menurut sebagian ulama, namun pelaksanaannya sangat dianjurkan dan memiliki nilai kebaikan yang besar.
-
Hadits Riwayat Anas bin Malik
الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya : “Umroh hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (HR Anas bin Malik).
Keutamaan Umroh Berdasarkan Dalil Qur’an dan Hadits
Ibadah umroh memiliki banyak keutamaan besar yang dijelaskan secara langsung dalam dalil-dalil syariat, di antaranya:
✔ Menghapus Dosa
Ayat tentang keutamaan ibadah umroh sebagai penghapus dosa, salah satunya ada dalam Hadits Riwayat Muslim, yang berbunyi: “Dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga,” (HR. Muslim).
✔ Terhindar dari Kekurangan Rezeki
Disebutkan juga keutamaan bagi yang menunaikan umroh maka akan dijaga dari kemiskinan. Hal ini sesuai dengan Hadits riwayat Tarmidzi, yang berbunyi:
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga” (HR. Tirmidzi).
✔ Menjadi Tamu Allah yang Doanya Dikabulkan
“Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah. Maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya“. (HR Ibnu Majah).
✔ Pahala Sholat Berlipat Ganda
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1.000 sholat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 sholat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
✔ Thawaf Meninggikan Derajat
“Barang siapa yang thawaf di sekitar Kabah sebanyak tujuh putaran dengan menghitungnya, lalu ia shalat dua rakaat, maka hal itu seperti memerdekakan seorang budak. Setiap kali ia mengangkat dan meletakkan kakinya, Allah akan mencatat untuknya satu kebaikan, menghapus darinya satu kesalahan, dan mengangkat baginya satu derajat.” (HR. Tirmidzi, no. 959; Ahmad, no. 4462; Ibnu Majah, no. 2956. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).
Seluruh keutamaan ini menunjukkan bahwa dalil umroh bukan hanya bersifat teoritis, tetapi mendorong umat Islam untuk benar-benar mengamalkannya.
Hukum Umroh Menurut Para Ulama
Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan bagi siapa yang menunaikannya. Namun, di kalangan ulama, masih terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum umroh. Sebagian ulama berpendapat umroh hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, sebagaimana haji.
Hal ini berdasarkan mazhab Syafi’i dan Hambali yang berpegang pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 196, yang berbunyi:
“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196).
Di sisi lain, mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Argumen dalam mazhab ini menganggap bahwasanya umroh hanya ibadah yang dianjurkan, sedangkan kewajiban utama ialah haji.
Dalil yang digunakan oleh kelompok ini adalah hadits riwayat Tirmidzi yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah ditanya apakah umroh wajib, lalu beliau menjawab :
“Tidak. Tetapi jika engkau berumroh, itu lebih baik bagimu.”
Dari perbedaan pendapat para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa umroh adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai pahala yang besar, terlebih bagi Muslim yang telah mampu secara fisik dan finansial.
Mengamalkan Dalil Umroh dalam Kehidupan Nyata
Memahami dalil saja tidak cukup tanpa mengamalkannya dengan benar. Oleh karena itu, setiap jamaah dianjurkan memahami cara untuk menjadi umroh mabrur, mulai dari niat, adab perjalanan, hingga amalan selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, penting juga untuk mempelajari syarat-syarat wajib dan rukun umroh agar ibadah yang dijalankan benar-benar sah dan sesuai tuntunan syariat Islam.
Agar pelaksanaan umroh lebih tenang dan terarah, Sobat Hana disarankan memilih travel umroh yang amanah, serta menyesuaikan pilihan paket umroh terbaik 2026 dengan kebutuhan dan kesiapan ibadah, sehingga dalil-dalil tentang umroh yang telah dipahami dapat diamalkan secara sempurna.
Penutup
Demikian penjelasan lengkap mengenai dalil umroh, mulai dari dasar Al-Qur’an, Hadits Nabi, hingga pendapat para ulama. Semoga pembahasan ini menambah wawasan, menguatkan niat, dan menjadi motivasi bagi Sobat Hana untuk menunaikan ibadah umroh dengan penuh keikhlasan dan sesuai tuntunan. Wallahu a’lam.