Umroh Backpacker Tanpa Agensi, Apakah Boleh? Begini Penjelasannya!
Seiring dengan perkembangan zaman, muncul sebuah konsep baru dalam pelaksanaan ibadah umroh yaitu umroh backpacker atau yang sering disebut umroh mandiri. Informasi yang semakin marak, ditambah berbagai keunggulan yang ditawarkan, membuat banyak pihak tertarik untuk berangkat umroh secara mandiri. Lalu, apa sebenarnya umroh backpacker tersebut? Apakah diperbolehkan atau tidak? Dan, adakah risikonya jika dijalankan? Berikut informasi selengkapnya!
Apa Itu Umroh Backpacker?
Istilah umroh backpacker digunakan untuk mendefinisikan perjalanan ke Tanah Suci secara independen tanpa menggunakan bantuan agensi umroh. Ini berarti bahwa seorang Muslim yang ingin menjalankan umroh backpacker harus melakukan semua aspek umroh harus mengurus semua aspek umroh sendiri, yang memungkinkan calon jamaah bisa memilih waktu keberangkatan, tiket pesawat hingga akomodasi sesuai dengan keinginan mereka.
Bagaimana Perbandingan Pengeluaran antara Umroh Backpacker dengan Umroh menggunakan Agensi?
Pertanyaan tentang apakah uang yang dikeluarkan untuk umroh backpacker lebih bersahabat dibandingkan dengan menggunakan agensi menjadi satu hal yang penting untuk menjadi pertimbangan. Untuk menjawabnya, berikut rincian yang bisa Anda keluarkan antara umroh backpacker dengan umroh reguler.
-
Umroh Mandiri
Tiket Pesawat : Rp 7.000.000 – Rp 11.000.000
Visa Umroh : Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000
Akomodasi Hotel : Rp 3.000.000 – Rp 7.000.000 (tergantung hotel)
Makanan dan Transportasi : Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000
Total : Rp 17.000.000 – Rp 20.000.000
-
Umroh Reguler
Umroh by Agensi : Rp 20.000.000 – Rp 25.000.000
Tambahan : Rp. 2.000.000 – Rp. 3.000.000
Total : Rp. Rp.27.000.000 – Rp. 29.000.000
Faktor yang Memengaruhi Perbedaan Pengeluaran Umroh Backpacker dan Umroh Reguler
Terdapat faktor-faktor terkait perbedaan pengeluaran antara umroh mandiri dan umroh reguler menggunakan agensi umroh. Adapun beberapa faktor tersebut di antaranya :
-
Layanan yang Diperoleh
Perbedaan layanan yang akan diperoleh antara jamaah umroh mandiri dengan umroh reguler memiliki dampak yang signifikan pada pengeluaran yang Anda berikan. Misalnya, jamaah umroh backpacker yang memenuhi segala aspek umroh sendiri berpotensi lebih hemat dibandingkan dengan jamaah umroh reguler yang dikenakan pengeluaran yang lebih tinggi karena sudah mencakup semua layanan.
Baca Juga: Umroh November 2024
-
Pengeluaran Transportasi dan Akomodasi
Salah satu faktor paling signifikan yang memengaruhi perbedaan antara pengeluaran umroh mandiri dan umroh reguler adalah akomodasi serta transportasi. Sebab, ketika jamaah menggunakan jasa agensi umroh, biasanya mereka telah bekerja sama dengan hotel-hotel tertentu yang menawarkan pengeluaran khusus. Sedangkan untuk umroh backpacker, jamaah memiliki kebebasan untuk merencanakan kebutuhan akomodasi dan transportasi sesuai dengan anggaran, sehingga uang yang dikeluarkan bisa lebih sedikit.
-
Pengurusan Visa
Jika merujuk pada pengurusan visa, umroh mandiri memiliki pengeluaran yang lebih hemat daripada umroh reguler menggunakan jasa agensi umroh. Pasalnya, umroh mandiri akan mengurus semua proses visa umroh sendiri yang memungkinkan mengurangi pengeluaran normal yang dikenakan oleh agensi umroh.
-
Kebutuhan Tambahan
Adanya kebutuhan tambahan juga merupakan faktor penting yang menentukan pengeluaran antara umroh mandiri dan umroh reguler. Kalau menggunakan agensi, umumnya akan ada pengeluaran tambahan seperti bayaran tour leader, makanan, hingga transportasi. Dalam umroh mandiri, tiap pengeluaran ini bisa dikurangi atau dihilangkan sesuai kebutuhan.
Umroh Backpacker Dilarang oleh Pemerintah, Mengapa?
Walaupun Arab Saudi sudah memperbolehkan perjalanan umroh backpacker atau umroh mandiri, Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Agama (Kemenag) belum menyetujui pelaksanaan ibadah dengan cara tersebut. Kekhawatiran akan terjadinya kesalahan dalam pengerjaan rangkaian ibadah umroh mandiri tanpa bimbingan dari tour leader menjadi salah satu alasan masih belum adanya izin dari pemerintah Indonesia. Selain itu, ada sejumlah alasan lain dari pelanggaran tersebut, di antaranya :
- Alasan pertama dilarangnya umroh backpacker ialah bertentangan dengan undang-udang. Sebagaimana tertulis dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), bahwa ibadah umroh harus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama.
- Umroh backpacker umumnya dilakukan secara mandiri tanpa melalui PPIU, sehingga dianggap tidak sejalan dengan regulasi perjalanan umroh pada umumnya yang terikat pada aturan dalam pengamalannya.
- Meminimalkan risiko sekaligus menjaga keselamatan jamaah umroh asal Indonesia menjadi alasan mengapa umroh backpacker dilarang. Sebab umroh backpacker atau mandiri sendiri mengharuskan jamaah umroh menjalankan segala aspek ibadah umroh sendiri, yang mana tidak ada jaminan keselamatan dari pihak manapun.
- Ada kekhawatiran bahwasanya pelaksanaan umroh sendiri menyebabkan ketidakpuasan bagi jamaah Umroh yang melaksanakannya, sebab kurangnya pelayanan dan bimbingan.
- Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi jamaah umroh sekaligus memastikan bahwa dalam penyelenggarannya berjalan tertib. Apabila umroh dilaksanakan secara mandiri tanpa bimbingan, khawatir akan menimbulkan kekacauan di Tanah Suci.
Baca Juga: Umroh Desember 2024
Bukan Umroh Backpakcer, Ini Alternatif Menjalankan Ibadah Umroh dengan Hemat
Mengingat umroh backpacker memiliki beberapa risiko yang dapat berakibat fatal, Anda tetap bisa menunaikan ibadah umroh dengan hemat namun aman. Berikut beberapa alternatifnya :
-
Memanfaatkan Pilihan Umroh dengan Cara Hemat
Tersedia beberapa agensi umroh yang menawarkan pilihan perjalanan umroh dengan pengeluaran yang relatif terjangkau serta hemat.
-
Menabung dan Merencanakan Umroh dengan Matang
Menabung untuk perjalanan ibadah umroh adalah satu langkah penting yang memerlukan komitmen dan perencanaan yang matang. Dengan perencanaan yang sungguh-sungguh, Anda bisa mewujudkan keinginan berangkat ke Tanah Suci tanpa harus berisiko melanggar aturan.
Demikian informasi seputar pelaksanaan umroh backpacker beserta penjelasan mengapa hal tersebut menuai larangan. Semoga informasi ini bisa mendukung seluruh umat Muslim untuk selalu senantiasa menjalankan ibadah Umroh dengan aman, nyaman dan sesuai aturan.