Ewin | Indra | Rini | Hana |
Daftar Haji
Daftar Umrohdisini
Daftar Umroh terpercaya
Daftar ini Isi
Daftar itu Isi
Daftarsegera Umroh
Badal Haji
Daftar Haji
Badal Haji
Uci | Ewin | Riny |
Daftar itu Isi
Daftar Haji
perbedaan haji dan umroh

Komplit! 5 Perbedaan Haji dan Umroh: Definisi, Rukun, Hingga Hukumnya

 

Haji dan umroh merupakan dua ibadah istimewa dalam agama islam yang memiliki kesamaan namun juga punya perbedaan mendasar, salah satunya dari segi pengertian. Menurut bahasa, umroh adalah berziarah atau menziarahi Baitullah. Sementara, haji diartikan sebagai menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan rohani. Untuk mengetahui perbedaan haji dan umroh dari segi lainnya, Anda dapat simak di bawah ini!

Perbedaan Haji dan Umroh

Perbedaan antara ibadah haji dan umroh sebenarnya sangatlah signifikan, khususnya dari segi hukum. Berikut beberapa perbedaan antara haji dan umroh yang perlu Anda ketahui.

  1. Segi Hukum

Perbedaan pertama antara haji dan umroh bisa terlihat dari segi hukum. Sesuai dengan firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 97, hukum berhaji adalah wajib bagi umat muslim yang mampu.

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).

Rasulullah SAW pun bersabda :

أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

Apabila Haji dikatakan wajib, maka hukum ibadah Umroh sendiri masih menuai perbedaan pendapat. Beberapa pendapat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Nawawi, yaitu :

اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي وُجُوْبِ الْعُمْرَةِ فَقِيْلَ وَاجِبَةٌ وَقِيْلَ مُسْتَحَبَّةٌ وَلِلشَّافِعِى قَوْلَانِ أَصَحَّهُمَا وُجُوْبُهَا وَأَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّهُ لَا يَجِبُ الْحَجُّ وَلَا الْعُمْرَةُ فِي عُمْرِ الْاِنْسَانِ اِلَّا مَرَّةً

Artinya : “Ulama berbeda pendapat dalam wajibnya umroh. Satu pendapat mengatakan wajib, pendapat lain mengatakan sunnah, dan ulama kalangan mazhab Syafi’i terdapat dua pendapat, namun yang paling sahih ada wajib umroh. Dan telah sepakat bahwa sungguh haji dan umroh tidak wajib dalam umur manusia kecuali satu kali.” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘alal Muslim)

Adapun pendapat lain dari riwayat At-Tirmidzi mengatakan bahwa umroh hukumnya tidak wajib. Riwayat tersebut berbunyi :

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَك

Artinya : “Nabi Muhammad saw pernah ditanya perihal umroh, apakah ia wajib? Rasulullah menjawab, ‘Tidak, namun jika engkau berumroh, itu lebih baik bagimu.’” (HR At-Tirmidzi)

1.1 Orang yang Diwajibkan Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh, Siapa Saja?

Perintah bagi siapa saja orang yang wajib menunaikan umroh tertulis dalam Al-Quran surah Ali-Imran ayat 97. Adapun berikut potongan surat Ali-Imran ayat 97, yaitu :

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya : ““(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Syarat bagi orang yang diwajibkan haji juga disebutkan dalam Kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah, yakni orang yang baligh, berakal dan mampu dari segi fisik dan finansial. Hal ini sebagaimana syarat wajib haji yang disepakati oleh para ulama.

Sama seperti ibadah haji, siapa saja yang disepakati wajib menunaikan ibadah umroh memiliki beberapa syarat wajib, seperti orang yang baligh, berakal, merdeka, dan mampu menunaikan umroh. Apabila sedang sakit atau tidak mampu secara fisik, ibadah umroh yang seharusnya ia tunaikan bisa diwakilkan oleh orang lain.

  1. Segi Rukun

Baik haji maupun umroh sama-sama memiliki rukun atau serangkaian amalan yang wajib untuk dikerjakan. Bedanya, haji membutuhkan waktu yang lebih lama karena rangkaian rukun ibadahnya yang lebih panjang dibandingkan dengan ibadah umroh.

Rukun haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. Sedangkan umroh hanya terdiri dari ihram, tawaf umroh, sai, dan tahallul.

  1. Segi Waktu Pelaksanaan

Terdapat perbedaan dari segi waktu pelaksanaan antara ibadah haji dan umroh. Untuk haji, hanya bisa Anda lakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan, biasanya saat mulai bulai syawal hingga hari raya Idul Adha.

Sementara umroh, pelaksanaannya tidak terikat oleh waktu. Artinya, Anda bisa menunaikan ibadah ini kapan saja di sepanjang tahun.

  1. Segi Tempat Pelaksanaan

Jika merujuk pada tempat pelaksanaan, ibadah haji memiliki jangkauan tempat ibadah yang lebih luas daripada umroh. Pasalnya, ibadah haji meliputi beberapa tempat di luar Mekkah. Pelaksanaan haji mulai dari Miqat – Mekkah – Arafah – Muzdalifah – Mina.

Sedangkan untuk jamaah umroh tidak wajib melaksanakan wukuf di Arafah, dan hanya berfokus di Masjidil Haram dan sekitarnya di Mekah.

  1. Segi Anggaran

Besaran anggaran umroh umumnya lebih murah dibandingkan dengan haji. Kisaran anggaran umroh tahun 2024 umumnya berada di antara Rp. 24.000.000 hingga Rp. 33.000.000 per orangnya. Anggaran tersebut pun bisa berubah-ubah tergantung pada pilihan program dan biro umroh yang Anda gunakan.

Sementara bagi calon jamaah haji, pengeluaran haji tahun 2024 yang perlu dipersiapkan sekitar Rp. 56.000.000 per orangnya dengan daftar tunggu yang panjang.

Tips Mempersiapkan Anggaran Haji dan Umroh

Perlu waktu dan persiapan yang matang untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, apalagi jumlah anggaran umroh serta haji yang terbilang cukup besar. Bagi Anda yang memiliki keinginan untuk segera menunaikan ibadah umroh maupun haji, berikut ada beberapa cara untuk mempersiapkan anggaran umroh dan haji dengan mudah.

  1. Tentukan budget

Langkah pertama dalam mempersiapkan anggaran haji dan umroh ialah menentukan budget yang perlu Anda alokasikan. Cari tahu dahulu kisaran anggaran untuk ibadah umroh juga haji di Indonesia.

  1. Rencanakan Keberangkatan dari Jauh-jauh Hari

Keberangkatan umroh serta haji akan lebih baik apabaila Anda rencanakan dari jauh-jauh hari. Selain bisa mendapatkan promo atau diskon menarik dari biro umroh, mendaftar lebih cepat menjadi cara agar terhindar dari antrian panjang pendaftaran haji di Indonesia.

  1. Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Tidak perlu tergiur dengan program-program perjalanan ibadah yang tidak sesuai dengan ketersediaan dana Anda. Pilih program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, seperti fasilitas hotel, maskapai penerbangan, dan durasi perjalanan. Memaksakan diri untuk berangkat umroh atau haji dengan dana yang tidak sesuai hanya akan memberatkan Anda nantinya.

  1. Konsultasi dengan Perencana Keuangan

Untuk perencanaan persiapan anggaran umroh dan haji yang lebih efektif, Anda juga bisa mengkonsultasikannya dengan perencana keuangan terpercaya. Langkah ini akan membantu Anda menemukan strategi menabung yang sesuai.

Itulah penjelasan singkat mengenai apa perbedaan haji dan umroh dari segi definisi, rukun, hingga hukumnya. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda seputar dua ibadah istimewa dalam islam ini. Dengan begitu, InsyaAllah Anda bisa mewujudkan impian untuk melaksanakan ibadah umroh atau haji ke Tanah Suci.

Baca Juga: Umroh Ramadhan